Eka Santosa Marahi Pelayanan Buruk Diskimrum & BPMPT Jabar



**Diskimrum: Birokrasi Paling Memalukan 

BANDUNG - Tadinya, anggap saja jabatan bukan apa-apa setelah menjadi mantan. Namun pelayanan buruk terhadap mantan pejabat pun rupanya bisa dirasakan saat membuat sebuah perijinan di Jawa Barat. Sebut saja itu pengalaman terburuk Eka Santosa, mantan Ketua DPRD Jawa Barat yang juga pernah menduduki kursi penting di parlemen senayan Jakarta.

Sejak awal selaku warga, Eka mengikuti prosedur normal. Ia ajukan ijin HO untuk kantor Alam Santosa di Pasir Impun Kabupaten Bandung. Sadar ini masuk KBU (Kawasan Bandung Utara), semua prasyarat pun segera dipenuhi. "Eh malah dipersulit. Lebih menyakitkan, berkas data-data malah hilang," kata Eka Santosa, Ketua DPRD Jabar 1999-2004 dan Ketua Komisi lll DPR RI pada 2004–2009.

Paparan Eka yang cukup panjang tentang kisahnya cukup mengagetkan, berbulan-bulan berhubungan dengan kantor Diskimrum (Dinas Permukiman dan Perumahan) Jabar, serta dengan BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perijinan terpadu) Jabar. ”Mereka tak kooperatif, tampaknya. Saya saja dibeginikan, tak terbayang jika warga biasa," keluhnya.  

Yang dimaksud berkas hilang itu, menurut Dadan Supardan selaku orang kepercayaan Eka Santosa yang ditugasi mengurus Rekomendasi Pemanfaatan Ruang KBU, ini suratnya No. 503/294/PelPer, perihal pengembalian berkas tertanggal 23 Januari 2017. Berkas ini muncul lagi di BPMPT, setelah hilang beberapa minggu di kantor Diskimrum Jabar.  "Aneh...," seru Eka saat berbincang didanpingi Dadan Supardan.

Yang Eka sesalkan, kala mengurus perijinan ini dari tingkat  bawah, sangat kental ada semacam lempar tanggung-jawab di antara dua lembaga perijinan ini. ”Puncaknya, salah satu staf pelaksana bernama Ayu di Diskrimun Jabar mengaku, berkas itu tak tahu kemana," papar Eka.

Sejujurnya, Eka mengaku tak ada niat meminta diistimewakan. Ia ingin seperti warga biasa. Namun dia malah dipersulit dan dikaburkan. "Bila persyaratan saya kurang lengkap, beritahu dan bimbinglah saya dong,” kata Eka merendah.

Menelusuri kasus ini sejumlah wartawan mengunjungi Diskimrum Jabar (23/1/2017) lalu dan bertemu staf pelaksana beridentitas Ayu. “Saya hargai Pak Eka memang berusaha mengikuti prosedur seperti warga biasa. Namun ada kekurangan dalam hal lampiran siteplan yang belum dipenuhinya. Perihal berkas itu, semuanya sudah saya serahkan ke BPMPT. Kebetulan, soal KBU ini sedang transisi untuk ditangani Bina Marga yang kantornya ada di Jl. Asia Afrika Bandung. Yang diperlukan Pak Eka adalah semacam rekomendasi," papar Ayu.

Penelusuran selanjutnya ke BPMPT di Jln. Sumatera No, 50 Bandung (24/1/2017), para wartawan diterima salah satu staf beridentitas Yan Yan di bagian Pengolahan Data. Sayang, ketika wartawan meminta kejelasan mandeknya persoalan ini, pimpinan kantor ini sedang tidak ada di tempat. “Silahkan nanti saja oleh utusan yang mengurus permohonan perijinan dari Pak Eka, ambil lagi berkas yang sudah diajukan”, ujar Yan Yan.

Tatkala Yan Yan ditanya, adakah semacam bimbingan untuk mengurus perijinan yang ditolaknya, sehingga tidak  membingungkan bagi pemohon? Yan Yan mempersilahkan wartawan melihat semacam formulir isian.

Bagi Dadan Supardan yang lebih dari 2 bulan mengurus permohonan ini ke Diskimrum dan BPMPT, manakala menerima berkas yang dianggapnya telah “hilang” di antara kedua kantor ini, ia mengaku heran.”Nah kan, baru setelah ada komplen dari Pak Eka Santosa ke Diskimrum, aneh sehari kemudian muncul lagi data ini," katanya heran.

Menyoal kasus ini, apa pun yang terjadi, diharapkan sebagai pelayan masyarakat janganlah menganggap ringan esensi data yang diajukan warganya. Bila pun warga tak lengkap mengajukannya, berilah penerangan secara maksimal. Jangan-jangan, timbul anggapan mentang-mentang tak diurus biro jasa, pengajuan warga diabaikan begitu saja. 

 "Mudah-mudahan sangkaan saya keliru”, pungkas Eka yang legawa menerima pengembalian berkas permohonan dari BPMPT. Eka mengaku tidak kapok akan mengajukan lagi dari bawah. Bila masih ada kekurangan, ia minta dibimbing selaku warga biasa. Hikmahnya, lanjut Eka, dari kasus ini berharap ada manfaat yang dapat dipetik.(jawara)
Eka Santosa Marahi Pelayanan Buruk Diskimrum & BPMPT Jabar Eka Santosa Marahi Pelayanan Buruk Diskimrum & BPMPT Jabar Reviewed by ALGIVON on 13.03 Rating: 5

Tidak ada komentar