Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya Berhasil Meringkus DPO 3 Tahun Rudy Gunawan


 Sekilas suasana pemeriksaan penyidik terhadap tersangka RG. (Foto: Ist).



 

Algivon.com - Berdasarkan Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 1 Maret 2018, yang mana korban Alexander Foe melaporkan Rudi Gunawan (RG) terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dan atau TPPU.

 

Pihak Kepolisian Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya akhirnya dapat menangkap pelaku di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (28/7/2023).

 

Mengetahui hal tersebut, Alexander Foe salah satu korban penipuan investasi bisnis yang di lakukan oknum RG berterimakasih dan mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, yang berhasil meringkus tersangka RG setelah sempat buron (DPO) selama 3 tahun.

 

Dalam siaran persnya Alexander menerangkan, "RG adalah seorang penipu ulung yang diduga kerap melakukan kejahatan dengan modus mendirikan sekolah bisnis. Dia mengiming-imingi serta merayu muridnya untuk melakukan investasi mendirikan bisnis bersama dengan janji-janji keuntungan besar berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual.”


Baca juga  

https://www.algivon.com/2023/07/dpo-rg-penjahat-kerah-putih-akhirnya.html


"Adapun modus yang dilakukan tersangka, RG mempunyai program Bincang Bisnis yang dilakukan dengan konsisten di Bandung dan Jakarta pada setiap minggu. Di forum ini orang boleh datang untuk bertanya seputar masalah bisnis. Di situlah RG melakukan perekrutan murid-muridnya yang kelak menjadi mangsa program kejahatan  penipuan dia," jelas Alexander.

 

 

Ranah Abu-abu …

 

Modusnya, calon murid diminta untuk menjadi member sekolah bisnis dia dan akhirnya di minta untuk melakukan funding atau mencari modal untuk bisnis yang akan di bangun bersama.

 

"RG diduga sudah bekerjasama dengan notaris dan bank. untuk merancang segala sesuatunya dengan terstruktur dan hati-hati, sehingga waktu saya dan korban lainnya melaporkan kejahatannya pun banyak perkara jatuhnya di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi, " tambah Alex. 

 

Menurut Alexander, RG mengaku dirinya lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia dengan memberikan pendidikan melalui sekolah bisnisnya GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG adalah kejahatan kerah putih dan di duga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara di dalamnya.

 

"Harapan saya kiranya  kasus yang menimpa saya ini, dengan bantuan kepolisian Metro Jaya akan segera menemukan jalan terang untuk mengungkap siapa sosok tersangka kerah putih RG ini. Hal ini untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang saya alami sebagai salah satu korbannya," tandasnya.

 

 

Terjadi Perlawanan

 

 

Sementara  itu, dari informasi yang di peroleh upaya penangkapan di lakukan oleh Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik) dan kanit Kompol Bayu Kurniawan.

 

Saat di konfirmasi, Brigadir Agus Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan RG yang merupakan DPO di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, sekira pukul 16:40 WIB  (28 Juli 2023).

 

"Sempat terjadi perlawanan namun dengan  keberanian dan kekompakan kinerja team di lapangan kami dapat mengamankan DPO tersebut," terangnya mengakhiri.  (HS/Red)

 

 


Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya Berhasil Meringkus DPO 3 Tahun Rudy Gunawan Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya Berhasil Meringkus DPO 3 Tahun Rudy Gunawan   Reviewed by Harri Safiari on 17.21 Rating: 5

Tidak ada komentar