Jurnalis Bandung Ngariung di Bandung Zoo, Bahas Nasibnya dari Ancaman AI & RUU Penyiaran




Puluhan Jurnalis di Bandung dan sekitarnya ngariung 'mungpulung' di Bandung Zoo (17/5/2024) (Foto: Ist). 



Algivon.com -- Tak biasanya, puluhan Jurnalis Kota Bandung yang berasal dari Media Cetak, Radio, Televisi, dan Online ngariung bersilaturahmi, lalu membahas aneka hal, di antaranya menyangkut nasib ke depan profesi jurnalis, pada Jumat, (17/5/2024), di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).


Hadir salah satu Jurnalis senior yakni Harri Safiari dari Media Online Algivon.com, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jurnalis Bela Negara (JBN) Provinsi Jawa Barat.


Hadir pula Sesepuh Jawa Barat, Abah Landoeng (98 thn), Humas Bandung Zoo Sulhan Syafii atau biasa disapa Aan, dan puluhan Jurnalis Senior dan Jurnalis muda.


Abah Landoeng (98 thn), dalam paparannya meminta Jurnalis yang biasa bertugas di Jawa Barat dan Kota Bandung untuk bersatu dan tidak takut memberitakan tentang korupsi yang dilakukan pejabat publik dan instansi pemerintahan. "Lihat, rasakan, teliti, selidiki atau investigasi, lalu beritakan dengan berimbang," ujar Abah Landoeng yang sehari-hari kerap menjadi kawan 'gaul' para jurnalis Bandung. 


Sedangkan Harri Safiari, dalam paparannya membahas tentang Artificial Intelligence  (AI) atau kecerdasan buatan, dan RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan Pers di Indonesia akhir-akhir ini. 


Secara singkat Harri Safiari (67 thn),  yang sehari-hari diusia senjanya masih bergiat sebagai pewarta 'gaek' memberi perhatian khusus, paling akhir marak gejaka PHK massal di dunia usaha pers, utamanya cetak dan semacamnya.  


Yang dimaksud perhatian khusus ini menyangkut masa depan dunia jurnalistik yang semakin pelik dan penuh tanda tanya, bukan saja di dalam negeri, tetapi terjadi di seluruh dunia!


Contohnya adanya ancaman atau tantangan dari penggunaan Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan, maraknya medsos  dan hoax yang berseliweran, dan gerusan digitalisasi untuk jurnalisme konvensional.


"Bisa-bisa profesi Jurnalis yang mulia ini apabila AI tidak disikapi dengan baik, menjadikan pelakunya frustrasi," ujar Harri Safiari dengan gaya santai.


"Maka tidak heran nanti Jurnalis yang kalah bersaing akan alih profesi menjadi tukang parkir, tukang nguseup atau mancing, atau malah jadi dukun," ujar Harri Safiari yang disambut gelak tawa puluhan Jurnalis.


Lebih lanjut hal lain yang dikemukakan Harri Safiari di antaranya kekhawatiran tentang isu mutakhir yakni sejumlah pasal dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran, dikarenakan ada semacam ganjalan kelak bila disetujui legislatif, maka investigasi mendalam bakal dilarang di kalangan Jurnalis. Padahal salah satu tuntutan karya jurnalistik biasanya dikemas dalam bentuk investigative reporting.


Teruskan ...


Di akhir paparannya Harri Safiari mengucapkan terima kasih atas inisiatif Humas Bandung Zoo Sulhan Syafii atau biasa disapa Aan yang mengadakan pertemuan berbagai 'genre' Jurnalis Kota Bandung, "Kegiatan ini sepatutnya kita dukung dan diteruskan," ujarnya.


"Makna pertemuan hari di Bandung Zoo, siapa tahu dengan bimbingan Aan dan Abah Landoeng bakal memunculkan terobosan baru," pungkasnya.


Kehadiran Harri Safiari yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jurnalis Bela Negara (JBN) Provinsi Jawa Barat dan rekan-rekan JBN didukung penuh oleh Penkodiklatad, EIGER, Forum Ormas Jawa Barat, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung.


Kepada redaksi Handry N Yudanegara dari Bdgnews.biz dan Iwan Gunaesa dari Obyektika.com juga mengapresiasi riungan yang digagas Sulhan Syafii selaku Humas Bandung Zoo,"harapannya, pertemuan semacam ini digelar rutin, mungkin saja nanti bakal muncul gagasan yang bisa diwujudkan dengan cara gotong-royong dari para jurnalis Bandung dan mitra-mitranya," tutup Handry yang diamini Iwan Gunaesa. (HS/BRH/JAY). 

Jurnalis Bandung Ngariung di Bandung Zoo, Bahas Nasibnya dari Ancaman AI & RUU Penyiaran  Jurnalis Bandung Ngariung di Bandung Zoo, Bahas Nasibnya dari Ancaman AI & RUU Penyiaran Reviewed by Harri Safiari on 12.42 Rating: 5

Tidak ada komentar