PMPRI ke Kantor OJK Regional 2 Jabar, Sampaikan 4 Tuntutan Dana Astek & Santuan Hari Tua Pekerja Perkebunan Sedep, Kertasari Kab. Bandung



LSM - PMPRI mengaping tuntutan Dana Astek & Santunan Hari Tua pekerja Perkebunan Sedep, Kertasari Kabupaten Bandung ke Kantor OJK Regional 2 Bandung (1 Agustus 2021). 

 


 

Algivon – Wahai para pembaca, masih ingatkah perihal tuntutan dana Astek (Asuransi Tenaga Kerja) dan Santunan Hari Tua bagi para pekerja di Perkebunan Sedep, Desa Neglawangi, Kecamatan Kertasari, Kab. Bandung yang didorong Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PMPRl ( Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia)?

 

Baiklah bila masih samar-samar tuan dan nyonya, alkisah dalam perjalanan percepatan pencairan yang digawangi PMPRI, dan dikomandoi  Rohimat alias Joker, ditemukan adanya dugaan pencatutan dana karyawan di beberapa bank tanpa sepengetahuan pemilik rekening. “Aneh bukan?”, seru Joker kepada redaksi pada Rabu, 1 Agustus 2021 disela-sela unjuk rasa ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jl. Ir. H. Djuanda (Dago), Bandung, yang mengetengahkan keluhan karyawan pensiunan yang rata-rata sudah berusia lanjut.

 

Sudah barang tentu, keberlangsungan aksi demo ini cukup membuat sibuk aparat keamanan yang terdiri dari TNI, Polisi bahkan Satgas Covid 19 Kota Bandung. “Katanya, takut ada pelanggaran penanganan masa saat PPKM alias pandemi di level 3,” kata salah satu petugas keamanan.

 

Galibnya unjuk rasa yang digelar  PMPRI, puluhan poster digelar pasukan PMPRI di halaman luar kantor OJK, isisnya tumpah-ruah kekecewaan terhadap OJK. Sedangkan Joker didampingi Sekjen PMPRI berdiri tegak di mobil Komando yang dipasang speaker besar diselimuti bendera PMPRI dibawah sangsaka Merah Putih.

 

Ini dia empat tuntutan utama sesuai realese yang disusun  PMPRI:

1. Kepada Kepala Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat untuk menutup dan mencabut ijin operasi Bank BRI KC Bandung Dago, dan Bank Mandiri KCP Bandung Pangalengan, atas dugaan melanggar Undang-undang Perbankan dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Perlindungan Konsumen).

2. Meminta komitmen kepada kepala kantor OJK Regional 2 Jawa Barat dalam memberikan sanksi terhadap Bank BRI KC Bandung Dago dan Bank Mandiri KCP Bandung Pangalengan atas dugaan kasus tersebut.

3. Meminta perlindungan hukum kepada OJK terhadap auto debet rekening tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah.

4. Mempertanyakan fungsi OJK terhadap fungsi pengawasan.

 


Mediasi yang …

 


Paska pembacaan tuntutan PMPRI oleh Joker. Segera kepolisian melakukan mediasi dengan kantor OJK atau yang mewakilinya. Hasil rundingan, Joker dan pasukannya hanya diterima 5 orang perwakilan PMPRI. Namun pertemuan ini batal ketika Joker meminta 2 orang dari unsur pegiat media massa mengikuti pertemuan  ini dengan OJK.

 

"Aksi Kami sangat serius, dan Kami meminta ada media yang bisa mendampingi. Tapi jika tidak dilibatkan, Kami akan mundur dan menolak ada pertemuan dengan OJK," ujar Joker.

 

"Kami akan lanjutkan ke DPR RI atau Kementerian," tegasnya sambil mengajak rekannya balik ke markas PMPRI di daerah Dago, Bandung.

 

Dari pantauan redaksi, keberatan pihak kantor OJK memasukkan lebih dari 5 orang karena di kantor ini sedang dilakukan sterilisasi kepada karyawan dan tamu. Alasannya banyak karyawan OJK yang terdampak virus Covid-19.

 

Di tempat yang sama, ada perwakilan dari karyawan PTPN VIII perkebunan Sedep, Roni namanya. Tadinya Roni akan dijadikan saksi atas perbuatan bank BUMN ini, menurut Roni dirinya sangat kecewa tidak mendapatkan jawaban atas kasus dugaan pencurian uang di rekening yang tanpa sepengetahuan oleh OJK.

 

Tapi lanjut Roni, dirinya akan menyampaikan bagaimana kelanjutan aksi ini ke PMPRI yang telah berjuang dengan penuh semangat dan tanpa pamrih. “Saya salut PMPRI tanpa pamrih telah berusaha kuat melakukan pembelaan terhadap kami dan keluarga besar perkebunan Sedep milik PTPN VIII di wilayah Kertasari, Jawa Barat,” pungkasnya. (HS/Rls)


PMPRI ke Kantor OJK Regional 2 Jabar, Sampaikan 4 Tuntutan Dana Astek & Santuan Hari Tua Pekerja Perkebunan Sedep, Kertasari Kab. Bandung PMPRI ke Kantor OJK Regional 2 Jabar, Sampaikan 4 Tuntutan  Dana Astek & Santuan Hari Tua Pekerja Perkebunan Sedep, Kertasari Kab. Bandung Reviewed by Harri Safiari on 16.38 Rating: 5

Tidak ada komentar