FMPP Dampingi Siswa SMP BSC ke Ombudsman Jabar, Illa Setiawati: Kartu UTS Siswa Koq Ditahan?


 Suasana 'curhat' para siswa SMP BSC Kota Bandung yang didampingi para orang tuanya serta FMPP Jawa Barat di gedung Ombudsman RI Perwakolan Jawa Barat (15/3/2021) - Tugas mulia Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat membuka dan mewujudkan solusi demi kelangsungan pendidikan para siswa ...




Algivon – Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jawa Barat pada Senin, 15 Maret 2021 kembali mendampingi 6 siswa SMP Bina Sarana Cendikia (BSC) Bandung, “Ya, terpaksa kami membawa para siswi ini ke Ombudsman Perwakilan Jabar. Maksudnya, agar para siswa dan orang tua yang layak dibantu ini bisa memperoleh solusi. Kartu UTS (Ujian Tengah Semester) mereka ditahan pihak sekolah karena belum melunasi administrasi keuangan,” ujar Illa Setiawati Ketua FMPP Jawa Barat di Gedung Ombudsman RI Jl. Kebonwaru Utara No. 1 Kota Bandung.     

 

Pantauan redaksi keenam siswa kelas VIII SMP BSC Kota Bandung yang tidak bisa mengikuti ujian tengah semester, dan  diantar beberapa koordinator dari FMPP Jabar, diterima langsung oleh Asisten Ombusdman RI Kantor Perwakilan Jawa Barat masing-masing M Taufan Dwi Putra, dan Maulana Ihsan:”Silahkan adik-adik ini mumpung  masih ada waktu untuk mengikuti UTS secara daring pada siang ini, memakai wifi yang ada di gedung ini,” jelas M Taufan Dwi Putra disela-sela menerima ‘curahan hati’ dari para orang tua siswa.

 

“Hari ini karena FMPP belum membuat laporan secara formal, mari kita cari solusi praktis dulu. Ikutilah UTS di sini, siapa tahu bisa di upload juga di sini,” tambah M Taufan Dwi Putra sambil menambahkan –“Khusus untuk pers, kami belum bisa memberikan statemen resmi. Terpenting, kita selamatkan dulu nasib adik-adik ini.”

 

Tak Berlaku, SKTM?

 

Ajang ‘curahan hati’ dari para siswa SMP BSC beserta orang tuanya, yang diadvokasi oleh FMPP Jawa Barat berlangsung penuh dengan rasa galau.  Di antaranya para orang tua mengatakan bahwa, di sekolah ini sepertinya SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dan sejenisnya  tidak berlaku:”Semua harus serba uang dahulu, sedangkan kami ini apalagi dijaman pandemi ini serba susah,” seru salah satu orang tua siswa, yang belakangan ia berterus terang sejak 6 tahun lalu menjadi single parents, lagi pula  kakaknya lulusan di SMA Swasta lainnya hingga kini – “Ijazahnya  lulusan tahun  2020 belum bisa ditebus, makanya ia tak bisa cari kerja, menganngur saja.”       

 

Lebih jauh menurut Illa Setiawati, organisasinya telah menerima copy  surat dari pihak SMP BSC  - nomor 007/SMP BSC/KEPSEK/III/2021 tentang klarifikasi siswa, kepada Disdik Kota Bandung UP Kasi Kurikulum, tertanggal 15 Maret 2021, ditandatangani Kepsek Juliansyah, ST,MM – “Klarifikasi dari surat ini yang ditujukan ke Disdik itu  isinya, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ya, itu tadi surat atas  nama siswa SS (inisial), tidak ada pemecahan bagi nasib siswa miskin, jadinya mereka korban tersendatnya UTS, makanya kami  ke Ombudsman. Kartu UTS koq ditahan? Ini pelanggaran  sistem Pendidikan Nasional dan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.”

 

Kata SMP BSC

 

Mengimbangi keganjilan fenomena di atas – penahanan Kartu UTS – siangnya redaksi mendatangi lokasi SMP BSC di Jl. P.H.H. Mustofa No. 25, Neglasari Cibeunying Kaler Kota Bandung, setiba di lokasi lalu diarahkan oleh Satpam untuk  menemui Wakil Kepala Sekolah SMP BSC:

 

“Saya Hendi,  Wakasek di SMP ini. Terkait hari ini ada enam siswa dan orang tuanya didampingi FMPP ke Ombudsman Jawa Barat, membicarakan tersendatnya Kartu UTS, saya menghimbau datanglah segera ke sini. Mari kita selesaikan permasalahannya di sini,” begitu pungkasnya. (Harri Safiari)   


FMPP Dampingi Siswa SMP BSC ke Ombudsman Jabar, Illa Setiawati: Kartu UTS Siswa Koq Ditahan? FMPP Dampingi Siswa SMP BSC ke Ombudsman Jabar, Illa Setiawati: Kartu UTS Siswa Koq Ditahan? Reviewed by Harri Safiari on 22.36 Rating: 5

Tidak ada komentar