Kisruh Penyaluran Bansos Covid-19 di Desa Cijambu, Cipongkor KBB, Sekdes: Ada yang Bawa Golok, Segala


 


 

Algivon – Entah kebetulan atau tidak, seturut  maraknya pemberitaan lembaga  anti rasuah KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) menyatroni kantor dan rumah keluarga  Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat (KBB)  pada pertengahan Maret 2021, dugaannya salah satu di antaranya  karena keterlibatannya dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 bersama Dinsos KBB tahun 2020. Tepatnya pada 18 Maret 2021, redaksi atas laporan warga  Desa Cijambu Kecamatan Cipongkor KBB, kembali menyerap laporan beberapa warganya tentang kirsuh pemotongan bantuan Covid-19 – yang seharusnya diterima warga per KK pada buan Juni 2020 untuk 3 bulan @ Rp. 600 ribu total senilai Rp. 1.8 juta:


“Rata-rata kami hanya dapat Rp. 300 ribu per KK, dana yang Rp. 1.8 juta itu langsung dipotong sama Ibu RT. Jadinya yang Rp. 1,5 juta itu katanya dibawa kembali sama  RT ke Dusun lalu katanya disetor  ke Desa buat nambal-nambal yang tak kebagian dus (paket bantuan non tunai)”, papar Baekah warga yang diamini korban lainnya seperti Nursipa, dan Saadah warga Nangewer Dusun II Desa Cijambu sambil menambahkan – “Ini semua dimulai dari kata Ibu RT bersediakah hitung-hitung kerja harian dapat Rp. 50 ribu, kali ini mengambilkan uang Rp. 1,8 juta, nanti dikasih Rp. 300 ribu …”


Telusur lebih lanjut penyebab tiga orang di atas masing-masing dipoting dana Bansos @Rp. 300 ribu dari total Rp. 1.8 juta :”Pemotongan ini katanya karena kami sudah dapat PKH. Tapi, kan hanya Baekah yang tak dapat PKH?.”

 

Tatkala ditanya, merasa ridho-kah dengan pemotongan ini:”Ya, bagaimana lagi katanya biar semua suhunan (KK) di Dusun II dapat kebagian Bansos ini,” kata Nursipah dan Saadah dengan roman tampak bingung tak berdaya.





Sekira Rp. 48 juta …


Telusur redaksi berlanjut ke warga lainnya di Dusun IV Desa Cijambu. Di sini, berhasil  menemui mantan Kadus periode 2016 – 2021, Arman Sapta Permana. Menurutnya, saat pencairan bantuan dari Kemensos pada Juli 2020, saat itu  ada turun tambahan pencaian lain dari Banprov, PKH,dan sebagainya, dengan ketentuan  tidak boleh ada penerimaan bantuan  dobel. “Namun Kepala Desa bersikeras mencairakn melalui Kepala Dusun, RW, dan RT agar  dana ini, tidak mubazir,” kata Arman yang tak lagi secara tiba-tiba jadi Kadus. 


“Potongannya (per orang seharusnya Rp. 1,8 juta) bervariasi  ada yang Rp. 1,5 juta, Rp. 800 ribu, juga Rp. 500 ribu per orang. Di Desa Cijambu ada 47 orang, dengan total jumah potongan sekitar Rp. 48 juta,” tambah  Arman sambil menjelaskan –“Seharusnya, berikan saja sesuai dengan haknya kepada penerimanya.”

 

Masih di hari yang sama, redaksi diterima baik oleh Sekertaris Desa Cijambu, Yusup Supriatna di Kantornya yang beraamat di Jl. Cikaracak No. 88 Desa Cijambu, Cipongkor KBB secara gamblang dirinya bahwa ide awal pencairan dana Bansos Covid-19 dari Kemensos ini,”Justru datangnya dari para Kadus dan unsur tokoh masyarakat,  RW serta RT setempat, namun dalam pelaksanaannya terjadi mis komunikasi. Tetapi intinya, ya untuk pemerataan bagi yang tidak menerima PKH, BPNT, atau bantuan lainnya,”kata Yusup.

 

Lebih lanjut menurut Yusuf, hal ini terjadi disebutnya sebagai kearifan lokal. Bila tidak dilakukan kebijakan ini, maka akan terjadi banyak ekses di lapangan:”Ya, ada yang sempat bawa golok segala. Kami kerepotan mengatur yang selama ini dapat bantuan, namun tetangganya tidak.”

 

Bila pun warganya masih ada yang merasa keberatan:”Silahkan melapor ke BPD (Badan Permusyawaratan Desa), atau ke piket di Kantor Desa yang piketnya 24 jam. Semua permasalahan akan ditampung dengan baik,”papar Yusup dengan menambahkan – “Kami nantikan agar kita semua akur dan guyub.”

 

Oyon Angkat Bicara


Selesai mengkonfirmasi dengan Sekdes Cijambu, Yusup, redaksi bertemu kembali dengan salah satu warga Nangewer Dusun II suami dari Saada, Oyon (46) namanya. Oyon yang ditemui sedang memberi pkan ke beberapa ekor kambing kecilnya, mepaparkan apa yang dialami Saada istrinya ketika menerika Bantuan Sosial di Kantor Desa Cijambu.

 

Secara umum kata Oyon yang menirukan suara istrinya:”Ini mah bukan pembagian, namun itung-itung kuli. Jadi ini hitunglah sebagai kuli ‘nyandak’ (mengambilkan). Yaitu, mengambilkan uang Rp. 1.8 juta dari petugas Pos.”


Lanjut Oyon masih menirukan penjelasan istrinya Saada:”Sebelum ambil uang itu seluruh warga diarahkan kepala desa. Nanti itu bakal ada petugas yang mengambil lagi uang itu dari Anda. Dari warga Nangewer ada 7 orang yang dipotong bansosnya, semuanya hanya dapat masing-masing Rp. 300 ribu, dari yang seharusnya masing-masing Rp. 1,8 juta.”


Usai Oyon menjelaskan versi pemotongan bansos itu, redaksi memberitahu bahwa beberapa saat lalu telah bertemu Sekdes Cijambu, Yusuf yang mengatakan bila masih ada keberatan:”Silahkan hadir ke kantor Desa yang piet selama 24 jam.”


Seketika Oyon meengomentari:”Masyarakat kecil memang hanya bisa mencurahkan hati secara terbatas. Menyesalkan saja, sumbangan untuk warga yang berhak, koq diambil lagi?! Memang demikianlah kami, beda di depan beda di belakang, karena takutlah.”


Harapan Mang Oyon, semoga melalui kasus ini ada tindakan yag adil, janganlah seperti selama ini serba tertekan:”Kami ini masyarakat kecil butuh perhatian dan bantuan, bukan menebar ketakutan atau sebagainya.”


Kata Kepala Desa


Catatan redaksi ketika berkeliling di Desa Cijambu  yang luas wilayahnya mencapai 527.450 km², serta  memiliki penduduk sekitar 7 ribu lebih pada tahun 2020, yang terangkum dalam  1.800-an K ,kewilayahannya terdiri dari  dari 28  RT dan 7 RW, serta terdiri atas 4 Dusun,  kini bepredikat sebagai  desa maju  dibawah kepemimpinan Kepala Desa Ayi Muhidin.


Sayangnya, disela-sela redaksi menemui Oyon atau setelah bertemu dengsn Sekdes Cijambu, Yusup, redaksi tatkala ingin mengkonfirmasi perihal dugaan pemotongan bansos ini ke salah satu RT, rupanya yang bersangkutan merasa keberatan untuk membincangkan masalah ini.


“Bagi kami hal yang sudah-sudah ini, ya sudahlah. Marilah kita secara bersama-sama melihat ke depa,.” Ujarnya.


Menariknya, pada Jumat, 19 Maret 2021 redaksi sempat melakukan video call dengan Kepada Desa Cijambu Ayi Muhidin. Secara umum dirinya mengakui adanya hal yang disebutnya sebagai upaya untuk pemerataan bagi warga yang tidak kebagian bantuan seperti PKH, BPNT, TKS, DTKS dan Non DTKS:


“Makanya saat itu ada usulan dari tokoh masyaraat dan warga lainnya, agar dilakukan kebijakan seperti ini. Tujuannya, ada pemerataan.Bila tidak dilakukan kebijakan ini, akan timbul ekses yang tidak dapat kita perkirakan,” tuturnya sambil menambahkan – Bila masih ada hal yang  mengganjal silahkan hadir di kantor desa, semua sumbangan itu sukarela sifatnya, dan semua itu ada dalam berita acara.”

 

Secara terpisah pengamat sosial dan hukum Hadi Lesmana di Kota Bandung, ketika dikontak, mengetahui terjadinya kekisruhan penyaluran dana Bansos di Desa Cijambu, Cipongkor KBB Jawa Barat, dirinya sangat menyesalkan. Menurutnya, kesalah utama secara administratif berasal dari atas,”Mulai dari Kementerian, data keluarga yang layak dibantu di tingkat Provinsi, Kabupaten, hingga Kecamatan, setahu kita masih amburadul. Beginilah jadinya, pembuatan keputusan untuk hal yang mendasar di perdesaan bisa menimbulkan efek yang macam-macam.”

 

Harapannya, Hadi Lesmana atas kekacauan penyauran dana Bansos yang telah memakan korban mulai dari tingkat Menteri hingga ke beberapa level di bawahnya segera dibenahi,”untuk apa ada Aparat Penegak Hukum (APH)  dengan segala kewenangannya. Yang mereka kerjakan dan awasi selama ini, kosong belaka,” pungkasnya dengan menambahkan –“Lihat saja Pak Bupati KBB saat ini dan putranya sedang berurusan dengan KPK, salh satunya karena kekisruhan penanganan pandemic Covid-19. Semoga saja segera tertangani dan selesai dengan baik.” (Harri Safiari)


Kisruh Penyaluran Bansos Covid-19 di Desa Cijambu, Cipongkor KBB, Sekdes: Ada yang Bawa Golok, Segala Kisruh Penyaluran Bansos Covid-19 di Desa Cijambu, Cipongkor KBB, Sekdes: Ada yang Bawa Golok, Segala  Reviewed by Harri Safiari on 20.05 Rating: 5

Tidak ada komentar