SR Istri Terdakwa Kasus Raskin di Cibalong Garut, Sambangi Propam Polda Jabar: Tanya Progres demi Keadilan…


SR istri terdakwa DS berupaya menintut keadilan bagi suaminya ... 



Algivon – SR (32) istri terdakwa DS (33) didampingi Kuasa Hukum Tipak Jusa Nainggolan dari kantor Hukum Yogi Nainggolan, SH, MH, dalam kaitan kasus raskin atau penyelewengan beras miskin yang membelit suaminya di Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut, menyambangi Divisi Propam Polda Jabar (30/4/2021). Diketahui kasus raskin ini sedang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Kedatangan SR kali ini tak lain mempertanyakan kelanjutan perkembangan laporan yang telah ia layangkan pada  02 Oktober 2020 yang lalu ke Propam Polda Jabar.

 

“Ya, mencari keadilan demi harga diri dan martabat suami saya yang tak kami dapatkan. Maklumlah, kami kan  hanya orang biasa,” ujar SR dengan suara lirih.  

 

Kembali selama di Polda Jabar,  SR menjelaskan persoalan kasus yang menjerat suaminya DS menjadi tersangka dan telah menjalani persidangan. Menurut SR apa yang dilakukan kali ini semata menuntut keadilan. ”Suami saya bukan aktor utama namun dijadikan tersangka? Ada pihak lain yang seharusnya menjadi  pelaku utama,  justru belum tersentuh hukum, hanya dijadikan saksi saja. Asal tahu ya, suami saya hanya pekerja dari perusahaan ini. Sementara, pemilik perusahaan tidak dilakukan penyidikan atau bahkan tuntutan hukum," sesal SR.


SR di salah satu ruangan di Bid Propam Polda Jabar, kembali mendudukan secara proporsional posisi suaminya dalam kasus ini 



Sementara itu Kuasa Hukum  Tipak Jusa Nainggolan, SH kepada para pegiat media selama di Polda Jabar menegaskan perihal kedatangannya terkait pendampingan istri terdakwa DS, juga sehubungan adanya progress laporan yang pernah diajukan sebelumnya: “Ingin tahu perkembangan laporan ini. Katanya penyidik propam yang menangani, menjanjikan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan( SP2HP) dalam waktu dekat ini. Kita tunggu saja keseriusannya."  

 

Singkatnya, kasus yang melilit terdakwa DS ini juga  menyeret Kepala Desa Mekarsari AS dalam dugaan  penyelewengan Raskin di tahun 2017, beberapa pihak sudah dimintai keterangan namun baru dua orang pelaku yang diajukan ke meja hijau. “Kita menuntut keadilan, para pihak yang lain juga harus disentuh hukum, ini baru adil," papar Tipak sambil memungkas keteranganya.

 

Sementara itu, saat pegiat media berusaha meminta tanggapan penyidik atas kehadiran pelapor, salah seorang penyidik propam menegaskan:”Maaf, bukan kapasisitas kami untuk menyampaikannya. Silahkan tanya ke Kanit saja ya?"  (Harri Safiari/Ed)

 

 

 


SR Istri Terdakwa Kasus Raskin di Cibalong Garut, Sambangi Propam Polda Jabar: Tanya Progres demi Keadilan… SR Istri Terdakwa Kasus Raskin di Cibalong Garut, Sambangi Propam Polda Jabar: Tanya Progres demi Keadilan… Reviewed by Harri Safiari on 22.54 Rating: 5

Tidak ada komentar