ALASKA Berkata: Dugaan Upeti PT Dirgantara Indonesia ke Para Jenderal Usut Tuntas, KPK Berani?


 Ilustrasi: Gedung KPK di Jakarta - sumber jurnalline 


Algivon – Kembali tak bosan-bosannya, Aliansi Lembaga Analisis Anggaran dan Kebijakan Publik (ALASKA) yang terdiri dari Center for Budget Analysis Lembaga CBA, Kajian dan Keterbukaan Informasi Publik Lembaga KAKI PUBLIK, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK:”Usut setuntas-tuntasnya kasus dugaan aliran uang haram ke sejumlah pejabat Kemenhan, TNI, dan lembaga negara lainnya,” papar  Adri Zulfianto, Koordinator ALASKA (5/11/2020).


Masih kata Koordinator ALASKA, dugaan kuat ada aliran duit haram sebesar Rp 178,98 miliar:”Ini sebagai upeti atas sejumlah proyek yang dijadikan bancakan antara oknum pejabat dan swasta,” begitu tambah Koordinator ALASKA.


Lebih jauh menurut Adri Zulfianto:”Kami meyakini terungkapnya aliran duit haram ratusan miliar ke sejumlah pejabat Kemenhan, TNI, dan lembaga negara lainnya hanyalah puncak gunung es. Musababnya, terdapat 79 proyek yang diduga dijadikan bancakan, nilainya sangat fantastis, dan wow.”


Terkait fenomena terakhir itu, ALASKA dalam rilisnya kepada redaksi Algivon.com mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan KPK. Langkahnya, tidak boleh setengah-setengah, tidak boleh pandang bulu apalagi tebang pilih, atawa pilih-pilih tanduk. Hal ini harus ditunjukan, dan dibuktikan KPK dengan langkah-langkah sebagai berikut.


Pertama, KPK harus mengusut tuntas persoalan yang muncul dalam proyek pengadaan helikopter Bell 412EP Kemenhan-TNI AD APBNP 2011, karena di sana tertulis nama nama besar di dalam tubuh Kementerian Pertahanan.


kedua, KPK harus berani menegasikan posisi KPK sebagai pucuk dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi, dalam dokumen dugaan aliran uang upeti terdapat banyak nama-nama pejabat. Artinya, KPK harus memanggil nama nama pejabat tersebut, seperti Marsekal Madya TNI (Purn) Eris Herryanto yakni purnawirawan perwira TNI-AU dengan Jabatan terakhir Sekjen Kemenhan. 


Ketiga, pengusutan dugaan korupsi khusus terkait pengadaan pesawat dan helikopter oleh PT Dirgantara, harus segera dituntaskan . karena Total kerugian negara yang sementara dicatat KPK sebesar Rp 303 miliar.


Menurut ALASKA, dalam pemanggilan dan pemeriksaan ini KPK harus memposisikan semua sama di hadapan hukum, tidak boleh ada tebang pilih dalam menyikapi dugaan pelanggaran yang berpotensi pelanggaran hukum korupsi, sekalipun itu menyerempet tindak korupsi. Sehingga, pejabat yang bandel dan sulit kerjasama tidak perlu ragu untuk melakukan pemanggilan paksa.


Selanjutnya, telusuri harta kekayaan nama-nama pejabat yang diduga terlibat, guna kepentingan penyelidikan aliran uang haram tersebut. Jika diperlukan usut juga harta kekayaan keluarga dan orang-orang terdekatnya, karena praktik KKN ini diduga terjadi sudah lama dan mengakar (sepanjang 2008-2016).


“Harapannya, tips klasik pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya buat KPK di tubuh PT Dirgantara Indonesia ini, bisa menjadi pil keberanian tersendiri bagi lembaga anti rasuah yang merupakan tumpuan penegakan hukum di Nusantara, KPK mau dan beranikah?” pungkas  Adrian  Zulfianto. (Rls/Harri Safiari)

ALASKA Berkata: Dugaan Upeti PT Dirgantara Indonesia ke Para Jenderal Usut Tuntas, KPK Berani? ALASKA Berkata: Dugaan Upeti PT Dirgantara Indonesia ke Para Jenderal Usut Tuntas, KPK Berani? Reviewed by Harri Safiari on 09.31 Rating: 5

Tidak ada komentar