ALASKA: Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto, KPK Harus Panggil Ikhfina Fahmawati !

 

Ilustrasi : Pixabay20 Coupon 


Algivon -- Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) melalui Koordinatornya, Adri Zulpianto (16/11/2020) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Kasus korupsi mantan Bupati Kabupaten Mojokerto Mustofa Kemal Pasa (MKP).

 

Gerangannya, KPK telah melakukan penyitaan barang bukti berupa tanah di Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Barang bukti ini makin memperkuat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto MKP.

 

Lebih lanjut ALASKA mendorong KPK agar mengusut tuntas dugaan TPPU yang dilakukan MKP. “Kami menduga aliran uang haram hasil korupsi MKP selama dua periode masih banyak yang belum terungkap,” ujar Adri Zulpianto dengan menambahkan –“ Kemana saja tuh, uang haram ini mengalir, serta siapa saja yang turut menikmatinya hal ini perlu diusut setuntas-tuntasnya oleh KPK.”

 

Lainnya, KPK juga perlu memeriksa orang-orang terdekat MKP. Semisal Ikhfina Fahmawati, sebagai istri MKP, “tidak ada salahnya KPK memanggil Ikhfina Fahmawati yang saat ini terdaftar sebagai calon Bupati Mojokerto di Pilkada 2020 untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan kasus terbaru MKP, dugaan TPPU,” kata Adri Zulpianto.

 

Harapannya, masih kata Adri Zulpianto,”Jangan sampai karena langkah lambat dari KPK, oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggungjawab dan menemani MKP di sel KPK, malah bebas berlenggang- kangkong, bahkan berkesempatan mendapatkan kekuasaan. Kalau lolos cilaka tuh…,” pungkasnya. (Rls/Harri Safiari)

ALASKA: Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto, KPK Harus Panggil Ikhfina Fahmawati ! ALASKA: Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto, KPK Harus Panggil Ikhfina Fahmawati ! Reviewed by Harri Safiari on 16.06 Rating: 5

Tidak ada komentar