Buntut Pengaduan Penahanan Ijazah Siswa ke Ombudsman Jabar oleh FMPP, Sekolah Langsung Membebaskan

 Ana Sri Kartika dan putranya RNS yang telah berhasil mengembalikan ijazah putranya - 'Untuk modal mencari pekerjaan, siapa tahu kelak aku bisa berterima kasih ke sekolah, doakan saja ya ...(13/11/2020) 


Algivon – Kabar gembira patut disambut dengan suka cita secara  normatif tentunya, pasalnya terkait pengaduan penahanan Ijazah SMP,SMK/SMA Negeri dan swasta yang terjadi pada sedikitnya 40 sekolah di Bandung Raya dan Kabupaten Garut, yang dibahas saat audiensi (12/11/2020), antara FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan), yang mengikut-sertakan para orang tua dan siswa penyintas ‘sandera’ ijazah, dengan Ombudsman RI Perwakilan Jabar di Jl. Kebonbaru Utara No. 1 Kota Bandung.


“Saya ucapkan terima kasih atas bimbingan Ibu Illa Setiawati Ketua FMPP, tak lelah mendampingi saya mengambil ijazah anak saya (RNS – inisial) yang 2 tahun lalu lulus dari SMK Pas*****. Tadi pagi (Jumat, 13/11/2020) lancar bisa diambil untuk modal melamar kerja anak sulung saya. Tanpa ada biaya sepeser pun. Terima kasih ke sekolah anak saya semoga, amal-amalannya bisa tergantikan berlipat-lipat,” papar Ana Sri Kartika (39) orang tua siswa RNS  selaku ibu rumah tangga, sambil sedikit berusaha menyembunyikan matanya yang tampak berkaca-kaca.


“Satu tahap dalam hidup saya bersama bapaknya dan empat adiknya, kami baru bisa meluluskan RNS dari jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ). Sayang, ijazahnya tertahan karena ya harus ditebus sekitar satu juta rupiah lebihlah. Bersyukur hari ini, agak plong hati saya,” tambah Ana Sri Kartika yang bersuamikan Haryadi (55), yang sudah lama tinggal bersama di rumah keluarga besarnya di sekitar Jl. Sadirja – Cikaso Kota Bandung.

 

Bersedia Bantu …

Menariknya, Ana Sri Kartika ini usai berhasil menerima ijazah atas nama putranya RNS, bersedia untuk membantu para orang tua siswa lainnya. Apalagi, bila ada yang belum percaya bahwa RNS berhasil menerima ijazah ini. “Saya tahu persis, orang tua siswa lainnya juga teman-teman anak saya, pastilah tak percaya, dan malah tak berani pergi mengambil ijazah. Bukti ini, akan saya beritahukan ke mereka,” ujarnya.


Sementara itu RNS sendiri, berjanji dengan berhasilnya ijazah ini sekarang yang berada ditangannya, sesegera mungkin akan melamar ke beberapa perusahaan, walaupun disadari amat sangat sulit untuk diterima bekerja,”apalagi dijaman serba Covid-19 ini, tetapi saya akan berusaha keras. Mohon doa nya saja ya?” ujarnya penuh harap sambil menambahkan – “Ke depan ini mah masih angan-angan dan cita-cita saja. Kalau sudah sampai pada tahap cukup mampu nanti, siapa tahu saya akan memberikan sumbangsih untuk sekolah saya ini.”


Ketika ditanya, kira-kira seperti apa sumbangsih itu ke sekolah kelak? “Nah, inilah belum bisa saya ungkapkan sekarang. Saat ini kan, saya dan keluarga sedang dalam keadaan serba sulit. Ini mah, doakan saja termasuk dengan teman-teman senasib lainnya. Kami sangat berterima kasih ke sekolah kami.”  

 

 Apresiasi FMPP & FAGI

Illa Setiawati diklarifikasi atas keberhasilannya mendampingi salah satu orang tua siswa penyintas penyanderaan ijazah SMK yang dilakukan pada Jumat pagi, sehari setelah beraudiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Jabar:


“Saya sangat mengapresiasi pihak sekolah yang memberikan ijazah muridnya yang pernah tertahan. Semoga kejadian ini bisa ditiru oleh puluhan sekolah lainnya,” begitu kata Illa Setiawati yang kini sedang menerima, dan menghimpun data siswa yang ijazahnya masih tersandera, sesuai anjuran Ombudsman untuk ditindaklanjuti.


Secara terpisah, Iwan Hermawan Ketua FAGI (Forum Aksi Guru Indonesia), hampir senada dengan pendapat Illa Setiawati, juga menyambut suka cita tindakan Kepala Sekolah yang menyerahkan ijazah kepada murid-muridnya yang telah lulus dari program Pendidikan yang ditempuhnya.


“Setelah ini,  bisa saja ada tahapan rame-rame, sekolah menyerahkan ijazah para murid yang memang itu merupakan hak mutlaknya sesuai undang-undang pendidikan." 


Menurut catatan redaksi model pembebasan ijazah yang cukup sepektakuler baru-baru ini terjadi di lingkungan sekolah di Kota Bandung, tepatnya terjadi pada 12 Oktober 2020 di SMAN 18. Pada hari itu Nani Mulyani Kepala Sekolah SMAN 18 Kota Bandung seperti dilansir majalahsora.com dan jurnalmedia.com secara simbolis menyerahkan 210 ijazah sejak tahun ajaran 2012 hingga tahun ajaran 2019. 


Menurut Nani Mulyani rata-rata ijazah tersebut tidak diambil lulusannya karena orang tua siswa memiliki kewajiban ke sekolah, berupa tunggakan iuran bulanan, maupun dana sumbangan pendidikan (DSP): 


"Rata-rata mereka sungkan ke sekolah mengambil ijazahnya," kata Nani Mulyani yang dalam reportase dua online ini menaksir harga ijazah ini, bila dinominalkan bisa berjumlah Rp. 210  jutaan untuk biaya tunggakan orang tua siswa. (Harri Safiari)  

Buntut Pengaduan Penahanan Ijazah Siswa ke Ombudsman Jabar oleh FMPP, Sekolah Langsung Membebaskan Buntut Pengaduan Penahanan Ijazah Siswa ke Ombudsman Jabar oleh FMPP, Sekolah Langsung Membebaskan Reviewed by Harri Safiari on 21.41 Rating: 5

Tidak ada komentar