Wow, Cibiru Wetan Masuk ‘Calon’ Desa Percontohan Antikorupsi dari Jabar Versi KPK, Bisakah?

 



Kades Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung - Bersiap diri bersama warganya 'masuk' menjadi 10 desa percontohan Antikorupsi dari Jawa Barat berdasarkan KPK., bisakah?

 

 

Algivon – Ada kabar gembira sekaligus menjadi beban bagi warganya untuk mempertahankan dan mengembangkan predikat ‘calon’ dari lembaga anti rasuah KPK (Komisi Anti Korupsi). Wacananya, Desa Cibiru Wetan di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditetapkan atau masuk menjadi satu dari 10 calon percontohan desa Antikorupsi di Indonesia versi KPK. Ini dikatakann di antaranya oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya pada Selasa, 7 Juni 2022.

 

Adapun sembilan desa lainnya adalah Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung.Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dan Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Selanjutnya, Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Kembali ke Kepala Desa Cibiru Wetan Hadian Supriatna, S.P, ia menyampaikan bahwa Desa Cibiru Wetan menjadi desa percontohan Antikorupsi berawal dari komitmen penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. “Ini sesuai dengan Visi Desa Cibiru Wetan Sejahtera, Agamis, dan Berbudaya di Tahun 2025. Yang mana salah satu misinya, pengembangan sistem keterbukaan informasi publik (KIP) yang menjadi dasar tumbuhnya semangat Desa Antikorupsi di Cibiru Wetan ini,” ujar Hadian Supriatna.

 


5 Indikator itu

 


Desa Cibiru Wetan memiliki beberapa inovasi yang mendukung desanya dalam mencegah korupsi di antaranya pembangungan aplikasi Simpel Desa dan Balai Desa yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengkritisi dan membuat pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa serta mengapresiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Hadian mengatakan,"untuk mengedukasi masyarakat tentang gerakan antikorupsi, Desa Cibiru Wetan mempunyai Sakola Desa yaitu ruang untuk membuka aspek berdesa baik itu tentang tata kelola, penyelenggaraan pemerintahan kemudian bagaimana peran dan fungsi masing-masing lembaga desa, sehingga ada kesetaraan dan pemahaman yang sama bahwa penyelenggaraan pemerintahan ini harus dikawal sesuai tugas dan fungsinya.”

 

Masih kata Hadian: "Itulah yang kita lakukan sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa selalu dilakukan dengan prinsip-prinsip transparansi. Desa Cibiru Wetan terpilih berdasarkan 5 indikator penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh Tim Asesmen KPK yang meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

 

Lebih lanjut Hadian Supriatna menjelaskan, "amatlah diperlukan peran aparat dan masyarakat desa dalam mencegah korupsi. Setiap perangkat desa harus membuat fakta integritas, kepala desa juga harus menjadi rule model bagi perangkat desa nya,” ujarnya dengan menambahkan - “ada 3 prinsip yang saya terapkan untuk memerangi korupsi di desa ini, yaitu hormati hak masyarakat dalam hal pembangunan, buka akses kontrol publik, serta wujudkan kesatuan teori, nilai, dan tindakan dalam pencegahan korupsi.

 

Masih kata Hadian Supriatna:"Antikorupsi itu bukan hanya jargon tapi benar-benar menjadi nilai dan tindakan, itu yang kami lakukan,” tandasnya.

 

Ada hal lainnya, kata Hadian Supriatna: “Kunci bagi desa lain, yang akan menjadi desa antikorupsi yaitu komitmen untuk selalu terbuka, karena aspek keterbukaan itu awal dari mengajak semua pihak untuk berkomitmen, mencegah, melawan, dan menghindari praktik-praktik korupsi,” paparnya dengan menambahkan – “ Dinobatkannya Desa Cibiru Wetan sebagai penerima anugerah calon desa antikorupsi, harapannya, ini bukan tujuan, tetapi yang paling besar adalah, bagaimana dalam implementasinya benar-benar terakomodir kepentingan masyarakat. Apapun yang kami lakukan di desa kami bukanlah sebuah desain untuk meraih sebuah anugerah. Melainkan, sebagai upaya membangun budaya yang memiliki paradigma baru, yakni berdesa sebagai desa yang antikorupsi.”

 

Diketahui, selaku kepala desa, Hadian Supriatna justru ingin mengajak kawan-kawan penyelenggaraan pemerintahan desa: “Mari kita konsisten memerangi korupsi. Berawal dari diri kita sendiri, ya dari desa, berupa pencegahan korupsi yang bisa menjadi budaya kerja. Mari kita budayakan, dan kita lawan korupsi.Yakinlah, kita bisa," pungkasnya. (HS/Ed/Humas Inspektorat)


Wow, Cibiru Wetan Masuk ‘Calon’ Desa Percontohan Antikorupsi dari Jabar Versi KPK, Bisakah? Wow, Cibiru Wetan Masuk ‘Calon’ Desa Percontohan Antikorupsi dari Jabar Versi KPK, Bisakah?   Reviewed by Harri Safiari on 22.25 Rating: 5

Tidak ada komentar