Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Begini Tanggapan Kang TH Ketua DPRD Jabar



(Foto:KPK.go.id)





Algivon -- Hari Antikorupsi Sedunia 2022 (Hakordia 2022) jatuh pada tanggal 9 Desember, seperti  dilansir situs resmi KPK, dalam tema Hari "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi". Intinya, KPK mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi.  “Memberantas korupsi itu membutuhkan peran serta, dari seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali,” demikian ucap Kang TH sapaan akrab Brigjen TNI (Purn.) Taufik Hidayat SH., MH., Ketua DPRD Jawa Barat (5/12/2022).  

 

Hakordia tahun 2022 menurut Kang TH merupakan upaya mengingatkan kembali pentingnya, langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan semua kalangan masyarakat. “Momen peringatan ini diharapkan dapat mendorong gerakan antikorupsi yang telah direspons oleh berbagai pihak,” ungkapnya.  

 

Diketahui dilansir dari situs PBB, Majelis Umum mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menentang korupsi pada 31 Oktober 2003. Kemudian, Majelis Umum juga meminta Sekretaris Jenderal untuk menunjuk kantor PBB sebagai sekretariat konferensi sekaligus kantor yang menanggulangi narkoba dan kejahatan (Nations Office on Drugs and Crime).

 

Alhasil, Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) ini telah dianggap sebagai komitmen dunia melawan korupsi yang diperingati setiap tahun pada 9 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi, dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.

 

Harapannya, via Hakordia ini, negara-negara di seluruh dunia ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan luar biasa. Di Indonesia, gaung peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dilakukan melalui sosialisasi, kampanye, dan penyadaran bahaya korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat. (HS/Rls)

Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Begini Tanggapan Kang TH Ketua DPRD Jabar  Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Begini Tanggapan Kang TH Ketua DPRD Jabar Reviewed by Harri Safiari on 05.24 Rating: 5

Tidak ada komentar