Taufik Hidayat Ketua DPRD Jabar Terkait Rancangan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah: Cek & Balancing

 


Membentuk Perda bersama Gubernur adalah salah satu tugas dan wewenang DPRD  Provinsi Jawa Barat . (Foto: Ist)


 

 

Algivon – Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat kepada redaksi seusai menggelar Raperda Pegelolaan Keuangan Daerah (10/1/2022) di Ruang Sidang DPRD Jawa Barat Jalan Diponegoro Kota Bandung,  bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat. Hasilnya, di antaranya persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk dijadikan perda definitif, kepada redaksi menyatakan:

 

“Semoga tahapan kinerja DPRD Provinsi Jawa Barat pada 2022 berjalan lancar. Sebagai representasi rakyat DPRD, harus mampu menjalankan fungsi secara baik dalam hal pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan. Ini tak lain cek and balancing itu. Bersama gubernur mampu  menjalankan fungsi, serta tugas pokok masing-masing,” ujar Taufik Hidayat.

 

Pada pihak lain Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil selaku mitra kerjanya dalam Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah,  mengapresiasi kerja bersama Panitia Khusus III DPRD Jabar dalam menggolkan raperda ini menjadi perda definitif.

 

Dikatakan menurut Ridwan Kamil, “Pansus III telah sungguh - sungguh mencermati, menajamkan, dan menyempurnakan raperda.”

 

Diperoleh info, sejatinya ada dua raperda yang dibahas bersama DPRD. Yakni, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, lainnya diajukan Raperda Perubahan atas Perda 17/2012 tentang Penyertaan Modal Pemda Provinsi Jawa Barat pada PT Jamkrida Jabar. (HS/BRH/HL)

 


Taufik Hidayat Ketua DPRD Jabar Terkait Rancangan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah: Cek & Balancing Taufik Hidayat Ketua DPRD Jabar Terkait Rancangan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah:  Cek & Balancing Reviewed by Harri Safiari on 20.10 Rating: 5

Tidak ada komentar