Perhatian, Overfishing Penangkapan Ikan di Laut Jawa - Sumberdaya Ikan Tidak Lestari!



Gambar Ilustrasi (Sumber : Mongabay.co.id)




O P I N I 




Oleh: Lantun Paradhita Dewanti

Dosen Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Unversitas Padjadjaran




AlgivonSDG’s atau Sustainable Development Goals saat ini menjadi kiblat dunia dalam menentukan arah kebijakan pembangunannya, termasuk Indonesia. Pembangunan berbagai sektor kini tidak hanya berorientasi kepada perolehan keuntungan ekonomi yang optimal, namun harus memperhatikan keberlanjutan sumberdaya dan kelestariannya.  Pada sektor sumberdaya alam yang bersifat dapat pulih (renewable resources) nyatanya tetap perlu mengedepankan pengelolaan berkelanjutan. Pada kondisi ekploitasi yang berlebihan, sumberdaya dapat pulih, namun memiliki keterbatasan dengan daya dukung tertentu.

 

Sumberdaya ikan adalah satu sumberdaya yang memiliki sifat dapat pulih (renewable resources). Jumlahnya yang melimpah di alam liar (laut maupun perairan umum) dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam upaya pemenuhan ekonomi maupun jasa lingkungan. Kegiatan penangkapan ikan yang telah dilakukan terus menerus ini selama beberapa dekade berlanjut, meningkat, dengan fishing effort yang terus menerus ditambah. Selain itu peningkatan teknologi dan kapasitas armada menjadi faktor pengungkit peningkatan produksi hasil tangkapan, dan mengeksploitasi sumberdaya ikan yang berada di pesisir maupun laut lepas. Ini tidak hanya oleh nelayan Indonesia, namun juga nelayan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia.

 

 

Gambar 1. Pembagian Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

Sumber: Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2014

 



Gambar 2. Wilayah Pengelolaan Perikanan 712 Republik Indonesia Laut Jawa

Sumber: Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2014


 

Dalam pengelolaan wilayah laut untuk pemanfaatan sumberdaya perikanan, pemerintah membagi menjadi sebelas (11) area. Area ini secara umum terdiri dari 2 wilayah yakni 3 bagian di Perairan Samudera Hindia dan 9 bagian di Perairan Samudera Pasifik. Menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2014 “Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP NRI), merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif Indonesia”. Laut Jawa merupakan bagian dari Samudera Pasifik dengan kode wilayah 712.


Wilayah Laut Jawa merupakan area perairan dengan aktivitas perikanan tangkap yang cukup padat. Hal ini berkaitan dengan kondisi geografis pesisir Pulau Jawa dengan jumlah penduduk terpadat. Selain itu hal ini berkaitan dengan kondisi oseanografi Laut Jawa yang aman, dan potensial bagi aktvitas perikanan tangkap.  Kondisi ini membuat WPP 572 memiliki produksi yang tinggi. Pada tahun 2017 tercatat produksi di wilayah tersebut mencapai 1 juta ton (KKP 2021). Selanjutnya, status sumberdaya ikan di Laut Jawa dapat dilihat dari Kepmen Kelautan dan Perikanan No 50 Tahun 2017 tentang  Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, Dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Dalam regulasi tersebut tercatat bahwa potensi sumberdaya ikan adalah untuk masing-masing kelompok sumberdaya ikan berbeda. Kelompok cumi-cumi memiliki produksi sebesar 23.499 Ton, ikan demersal sebesar 131.070 ton, ikan karang 20.625 ton, pelagis besar 185.855 ton, pelagis kecil 330.284 ton, kepiting 2.318 ton, lobster 1.421 ton, udang 62.342 ton dan rajungan 9.711 ton.



                        Tabel Indikator Eksploitasi Sumberdaya Ikan di WPP NRI 712 Laut Jawa



 

Dari sembilan kelompok komoditas, hanya jenis ikan pelagis kecil yang memiliki status moderate dengan tingkat pemanfaatan 38%. Ini berarti upaya penangkapan masih dalam kondisi dapat ditingkatkan.  Empat komoditas berada pada kondisi pemanfaatan fully exploited yakni ikan demersal (83%), pelagis besar (63%), kepiting (70%) dan rajungan (65%). Hal ini berarti, keempat kelompok komoditas ada dalam kondisi mempertahankan jumlah tangkapan dan tidak menampah input produksi seperti alat tangkap, jumlah kapal, kapasitas armada dan lain-lain. Sehingga produksi tidak meningkat dan mengancam keberlanjutan. 


Selanjutnya empat kelompok sumberdaya ada pada kondisi pemanfaatan over exploited yakni cumi-cumi (202%), ikan karang (122%), lobster (136%) dan udang (111%). Ini artinya komoditas-komoditas tersebut harus dikurangi produksinya. Jika kondisi produksi dipertahankan maka dikhawatirkan sumberdaya ikan tidak lestari. Pada kondisi ini maka alternatif yang bisa digunakan adalah pengalihan target komoditas. Input produksi yang awalnya memiliki target komoditas over exploited harus dialihkan kepada target komoditas yang bersifat moderat. Dengan demikian distribusi pemanfaatan sumberdaya ikan bisa merata dan memberikan kesempatan kepada sumberdaya ikan yang over exploited untuk dapat pulih. (HS/LPD)

 

 

Perhatian, Overfishing Penangkapan Ikan di Laut Jawa - Sumberdaya Ikan Tidak Lestari!  Perhatian, Overfishing Penangkapan Ikan di Laut Jawa  - Sumberdaya Ikan Tidak Lestari! Reviewed by Harri Safiari on 22.05 Rating: 5

Tidak ada komentar