Tim Saber Pungli Jabar, Kompol Asep Ridwan: Hentikan Pungutan Berkedok Sumbangan



Ilustrasi


 

Algivon -- Dugaan kuat, masih berlangsung semarak praktek pungli di berbagai jenjang sekolah membuat miris semua pihak. Entah apa yang membuat pihak sekolah bersama komite sekolah masih saja melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut. Sepertinya ada yang tidak pernah merasa kapok, ya? 

 

Nah, kali ini peringatan keras dan ancaman akan di tindak secara hukum terlontar dari Ka Tim II Pokja Intelejen Saber Pungli Jabar, Kompol Asep Ridwan, yang secara khusus meminta agar segera hentikan pungutan berkedok sumbangan di satuan pendidikan, kalau di patok nilai dan waktunya itu pungutan," Katanya.

 

Lebih lanjut kata Asep," bahwa larangan melakukan pungutan sesuai dengan PERMENDIKBUD RI NOMOR 44 TAHUN 2012 TENTANG PUNGUTAN DAN SUMBANGAN BIAYA PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR.

 

Jangan ada lagi pihak yang memandang siswa sebagai pundi-pundi uang untuk dikeruk. Mereka adalah anak kita, adik kita. Mereka adalah wajah masa depan kita. Kita harus bantu, kita harus fasilitasi jangan malah dijadikan sebagai penghasilan, " Tegas Sosok perwira yang pernah bertugas di Papua tersebut. Biaya pendidikan itu harus memegang prinsip keadilan, jangan memaksa orang tua apalagi siswa dengan embel-embel persyaratan masuk sekolah," Paparnya.

 

Asep Ridwan meminta semua pihak ikut mengawasi PPDB 2023 yang sebentar lagi berjalan khusus di sekolah yang masih kategori Favorite,  dengan pesan khusus ia meminta wilayah Sumedang juga di awasi, agar berjalan lancar," Pungkasnya.(HS/Edi)


Tim Saber Pungli Jabar, Kompol Asep Ridwan: Hentikan Pungutan Berkedok Sumbangan    Tim Saber Pungli Jabar, Kompol Asep Ridwan: Hentikan Pungutan Berkedok Sumbangan Reviewed by Harri Safiari on 10.35 Rating: 5

Tidak ada komentar