Lindungi Musisi, BMC Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Erlan Effendy: Semoga, Sirna Cerita Sulit Biaya Kala Kena Musibah



Erlan Effendi Ketua BMC (kiri) dan Agus Hariyanto Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci sepakat tandatangani MoU untuk meningkatkan kesejahteraan musisi dan pekerja seni pada umumnya di Bandung dan Jawa Barat (18/8/2022) (Foto: HS). 



Algivon  – Lembaga Bandung Music Council (BMC) yang dideklarasikan sejak 2016, dan keberadaannya di bawah naungan Yayasan Bandung Musik Indonesia (YBMI), pada Kamis, 18 Agustus 2022 di Kantor BPJS (Badan penyelengara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Jl. Phh Mustofa No. 39 Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan penandatanganan atau teken MoU (Memorandum of Understanding) :      

 

“Cakupan utama, para musisi dan seniman serta pekerja di sektor budaya lainnya. Kami upayakan agar ikut dalam kepesertaan BPJS ini. Tujuannya, para musisi dan profesi sejenisnya, kesejahterannya lebih terjamin dalam hal kesehatan, jaminan hari tua, semoga sirna cerita sulit biaya kala kena musibah. Ini kan sering kita dengar,” papar Erlan Effendi Ketua BMC  seusai meneken MoU ini, yang dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci diwakili Agus Hariyanto selaku Kepala Cabang.

 

Lebih lanjut menurut Erlan Effendi yang hari itu didamping Firdaus Hadi selaku Ketua Harian BMC, yang sejak lama bersama rekan-rekannya memperjuangkan sirnanya para musisi dan seniman terbebas dari kesulitan dukungan finansial, terutama saat mendapat musibah kecelakaan, yang biayanya tidak dapat dicover oleh BPJS Kesehatan:

 

”Ya, cukup Rp. 16.800 per bulan, diperoleh jaminan kecelakaan kerja bagi dirinya, pun amit-amit ya hingga meninggal dunia pun ada di antaranya selain santunan, biaya pemakaman, dan beasiswa untuk 2 anak hingga menyelesaikan studi,” terangnya.


Momen sesi dialog intensif antara pihak BMC atau YBMI dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci beberapa saat sebelum penekenan MoU (Foto: HS)



 

Firdaus Hadi secara terpisah menyatakan melalui MoU ini pihak BMC telah memiliki Tim Kerja yang secara khusus mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” mulai dari pendaftaran peserta, memberikan edukasi, termasuk membantu mengurus jaminan bila terjadi kecelakaan. Intinya, kami punya tim yang solid mengatasi yang selama ini terkadang terkendala.”

 

Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci kepada redaksi Putri Indah P selaku Account Representative Khusus (ARK), menyatakan, pola kerjasama antara lembaganya dengan BMC ini merupakan perluasan penandatanganan:

 

“Ya, seperti dengan gojek, dan pekerja sektor informal di lingkungan UMKM, termasuk saat ini dengan para seniman dan para pekerja seni lainnya. Mereka ini termasuk kelompok peserta BPU (Bukan Penerima Upah) seperti pegawai yang punya majikan tetap lainnya. Makanya, kami menggandeng para mitra yang tergabung atau disebut ‘kantor perisai’ seperti yang ada dipenandatanganan dengan BMC atau YBMI hari ini,” pungkas Putri Indah P. (Harri Safiari)

 

Lindungi Musisi, BMC Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Erlan Effendy: Semoga, Sirna Cerita Sulit Biaya Kala Kena Musibah  Lindungi Musisi, BMC Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Erlan Effendy: Semoga, Sirna Cerita Sulit Biaya Kala Kena Musibah Reviewed by Harri Safiari on 22.10 Rating: 5

3 komentar

  1. advokasi para pekerja seni (Musik), semoga menjadi salah satu dari sekian banyak langkah untuk memulihkan kembali ekosistem musik di Bandung Raya

    BalasHapus
  2. Wah selamat untuk BMC, udah MOU sm BPJK Ketenagakerjaan, kemarin juga saya dengar udah MOU dgn RRI....Kami tunggu kejutan-kejutan selanjutnyaaaa

    BalasHapus